BLT
Ini Syarat Mendapat BLT Rp 600.000 per Bulan, Sri Mulyani: Ada 9 Juta Keluarga yang Terdata
Ini Syarat Mendapat BLT Rp 600.000 per Bulan, Sri Mulyani: Ada 9 Juta Keluarga yang Terdata
Ini Syarat Mendapat BLT Rp 600.000 per Bulan, Sri Mulyani: Ada 9 Juta Keluarga yang Terdata
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.
Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.
5 Hal yang Harus Kamu Tahu Soal Kartu Pra Kerja
Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah.
Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.
Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.
Berikut syarat mendaftar Pra Kerja:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah
-
Sebelum Login ke https://www.prakerja.go.id/, Kamu terlebih dahulu harus membuat Akun.
Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.
Kamu bisa pakai email kamu yang aktif.
Berikut panduannya dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari web resmi https://www.prakerja.go.id/
1. Masukkan nama lengkap Kamu, email dan kata sandi.
2. Klik Daftar.
3. Selanjutnya verifikasi email Kamu.
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja.
-
Bantuan diberikan secara non-tunai.
-
Bantuan diperoleh sekali saja. Nmun kamu bisa menggunakannya untuk mengikuti beberapa pelatihan.
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu.
Insentif bisa diterima pada saat Kamu telah menyelesaikan pelatihan pertama Kamu atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu.
Besaran insentif akan diberitahukan pada akun Dashboard kamu, pastikan kamu cek statusnya secara berkala ya.
Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank kamu yang telah kamu daftarkan di akun kamu di www.prakerja.go.id
Insentif dapat kamu gunakan untuk apa saja, apakah untuk meringankan biaya yang sudah kamu habiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau juga untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/13523071/jokowi-beri-blt-rp-600000-per-keluarga-ini-syaratnya.