Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos Bantuan Kambing

Mahasiswa Bantaeng Minta Dugaan Korupsi Bansos Bantuan Kambing Desa Borong Loe Diproses

Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dianggap telah gagal dalam menangani kasus Korupsi yang selama ini bergulir di Kabupaten Bantaeng

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Syamsul Bahri
Achmad Nasution
Aktivis Mahasiswa Bantaeng berdialog dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aktivis Mahasiswa Bantaeng mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Senin, (6/4/2020) pagi.

Mereka menuntut mengenai penanganan kasus bantuan sosial  (Bansos) Kambing dari Kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia tahun anggaran 2018 di Desa Borong Loe, kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng

Mahasiswa menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dianggap telah gagal dalam menangani kasus Korupsi yang selama ini bergulir di Kabupaten Bantaeng.

" Kami bisa mengatakan kalau Kajari Bantaeng telah gagal dalam menangani kasus Korupsi di kabupaten Bantaeng ini" kata Yuda Koordinator Aliansi Aktivis Mahasiswa Bantaeng, kepada TribunBantaeng.com, Senin, (6/4/2020).

Dia juga meminta kejelasan kepada Kepala Kejari Bantaeng mengenai alasannya sehingga dugaan kasus korupsi ini sampai saat ini belum ada kejelasan.

"Jangan karena adanya isu wabah corona sehingga itu dijadikan alasan untuk tidak melanjutkan atau menangani kasus Korupsi di Bantaeng" tegasnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Budi Setyawan menjelaskan bahwa terkait tuntutan itu, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, telah menemukan adanya kerugian negara sebesar 150 juta lebih.

"BPKP Sulsel telah ke lapangan dan menemukan adanya kerugian negara dalam bansos ini sebesar RP 150 juta lebih" ungkapnya.

Dan Kejari telah diminta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk segera menyampaikan ke publik.

Namun terpaksa batal karena Kepala Kajati Sulsel saat itu lagi sakit.

Aktivis Mahasiswa Bantaeng berdialog dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (6/4/2020).
Aktivis Mahasiswa Bantaeng berdialog dengan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (6/4/2020). (Achmad Nasution)

Kemudian, kendala lainnya karena adanya wabah virus corona semakin merebak.

Pihak Kejari Bantaeng juga menyampaikan kalau pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap para tersangka dan saksi termasuk mantan Kepala Desa Borong Loe, HA.

" Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terkait kasus bansos ini termasuk mantan kepala desa Borong Loe" ungkapnya.

Selain itu Budi mengatakan, mantan Kepala Desa Borong Loe sudah menyampaikan kalau memang ada kerugian yang ditimbulkan dalam kasus bansos ini maka dirinya siap untuk mengganti dan melakukan pengembalian. (*)

Reporter: Achmad Nasution

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved