FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
Dia sempat tidur di rumah kontrakan di samping jasad kekasihnya yang membeku.
Tersangka baru meninggalkan rumah kontrakan kekasihnya keesokan harinya.
"Baju korban yang berlumuran darah juga diganti oleh tersangka dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka juga ganti bajunya yang kena bercak darah sebelum kabur," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang juga terdapat bercak darah, dan buku tulis isi curhatan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman hukuman terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara.
Misteri kasus mayat perempuan yang ditemukan di Sungai Bela-belawa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, akhirnya terungkap.
Perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah Satreskrim Polres Pinrang melakukan rangkaian penyelidikan.
Pelaku adalah Wa Laodding alias Bampe alias Gondrong Kanuku (55).
Warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap ini, tak lain adalah suami siri korban sendiri.
• Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Gaji 13 dan THR ASN, Dipangkas atau Ditunda Penyalurannya?
Ia diamankan di tempat persembunyiannya. Tepatnya di area persawahan Kampung Tonrong Saddang, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara telah menerima laporan penangkapan tersebut.
Ia pun membeberkan motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa istri sirinya.
Awalnya, pelaku menuduh korban (istri sirih) selingkuh dengan laki-laki lain.
Hal itu pun membuat amarah pelaku membuncah, akhirnya nekat melakukan pembunuhan dengan memasukkan korban ke dalam karung lalu memukulinya dengan balok.
