FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
FAKTA TERBARU Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban, ini Motifnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka pembunuhan, di Sumatera Selatan, Minggu (5/4/2020).
Tersangka yang diamankan berinsial H (34). Motif pembunuhan itu karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku.
Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni mengatakan, tersangka melakukan tindak pembunuhan terhadap kekasihnya berinisial NP (47).
Korban melakukan pembunuhan di rumah kontrakannya di Jalan Kemuning 2, RT 02/RW 04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Selasa (31/4/2020) lalu.
"Akhirnya tersangka kita amankan di daerah Sumatera Selatan kemarin," kata Ali Joni saat gelar perkara di Mapolsek Bantar Gebang, Senin (6/4/2020).
• Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Samsat Sulsel Hanya Buka 4 Jam untuk Layanan Pajak Kendaraan
• 15 Panduan Ibadah Selama Ramadhan dari Kementerian Agama di Tengah Covid-19: Tarawih di Rumah Saja
Ali Joni menjelaskan, alasan korban membunuh kekasihnya karena kesal dan permintaan tak dipenuhi.
Tersangka meminta uang Rp 1 juta kepada korban, tetapi tak kunjung diberikan.
"Karena tak diberikan uang, tersangka marah, menendang korban hingga gelap mata dan membunuhnya dengan dijerat lehernya pakai kain sarung," katanya.
Kematian korban diketahui warga sekitar setelah tercium bau bangkai busuk dari rumah kontrakan korban.
• Foto Pernikahan Rossa dengan Aktor Korea Kim Soo Hyun Viral, Digelar Diam-diam karena Pandemi Corona
• Sri Mulyani Sebut Jokowi Pertimbangkan Gaji 13 dan THR ASN di Tengah Covid-19, Penghasilan Anjlok
Kemudian tetangga korban melaporkan kepada pemilik kontrakan untuk dilakukan pengecekan di rumah kontrakan tersebut.
"Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak berlumuran darah dan lapor polisi," ucap dia.
Ali Joni menjelaskan, atas laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan penyelidikan, korban tinggal bersama pelaku di rumah kontrakan itu tanpa ikatan pernikahan.
Selain tak diberikan uang Rp 1 juta, pelaku juga mengaku kerap diperlakukan tidak baik oleh korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan.
"Setelah koordinasi dengan polres wilayah setempat, Tim Buser kita kejar ke Empat Lawang, Sumatera Selatan, lokasi kampung halaman tersangka, kita lakukan penangkapan," kata Ali.
Berdasarkan pengakuan tersangka H, seusai membunuh kekasihnya, H tak langsung kabur.
