Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Direkam & Viral Pemuda Curi Pakaian Dalam Gadis di Jemuran, yang Diambil Warna Pink, Kronologi

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada malam itu pelaku masuk ke teras korban.

Editor: Hasrul
Ilustrasi 

Direkam & Viral Pemuda Curi Pakaian Dalam Gadis di Jemuran, yang Diambil Warna Pink, Kronologi

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada-ada saja kelakuan pemuda berinisial NS ini.

Bukannya berdiam diri di rumah di tengan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pemuda berusia 22 tahun malah keluyuran tengah malam.

Tak hanya itu, NS pun nekat mencuri pakaian dalam seorang gadis yang sedang dijemur.

Apesnya, aksi NS ini direkam oleh warga yang melihatnya.

Rekaman itupun dijadikan sebagai barang bukti atas perbuatan NS.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Kedoya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Warga pun dibuat heboh dengan tertangkapnya pelaku pencuri pakaian dalam seorang gadis di wilayah tersebut pada hari Minggu (5/4/2020) sekira pukul 23.40 WIB.

Rupanya, pakaian dalam itu milik seorang gadis berinisial AR berusia 19.

Belum diketahui secara pasti motif pelaku mencuri pakaian dalam milik AR.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pada malam itu pelaku masuk ke teras korban.

Disana, pria berinisial NS itu kemudian mengambil celana dalam korban yang sedang dijemur di teras rumahnya.

"Jadi pelaku mencuri sebuah celana dalam wanita berwarna pink milik korban," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020) dilansir dari Tribun Jakarta.

Rupanya, kedatangan pelaku memang sudah ditunggu-tunggu oleh warga.

Pelaku rupanya sengaja dipancing oleh warga lantaran kerap kejadian hilangnya celana dalam wanita.

Bahkan, warga sengaja bersembunyi untuk memancing kedatangan pelaku.

Tak hanya itu, warga pun merekam asksi NS saat sedang mencuri celana dalam menggunakan ponsel.

"Habis itu, terus pelaku tertangkap warga," sambungnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban.

Ia mengatakan, penyelesaian itupun disaksikan oleh pengurus RT setempat.

"Sudah selesai kasusnya. Musyawarah," tutup Rachim.

Curi Pakaian Dalam Untuk Berfantasi

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Bandung.

Pelaku pencurian barang berharga dan pakaian dalam perempuan ditangkap jajaran Polsek Kiaracondong pada Senin (23/7/2019).

Ridwan Andri, tersangka pencurian tersebut ditangkap ketika sedang beraksi di rumah korban berinisial ES di Jl Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga. Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep, Senin (12/8/2019).

Kapolsek Kiaracondong menduga bahwa tersangka memiliki kelainan seksual dan tindakan tersebut sudah sejak lama dilakukannya.

Tidak hanya pakaian dalam, ia juga mencuri barang berharga semisal jam tangan dan ponsel.

Kompol Asep menduga bahwa tersangka juga memiliki kebiasaan mengambil barang (kleptomania).

Ketika beraksi, RA mencoba membuka slot pintu rumah korban melalui jendela yang terbuka.

Kemudian, tersangka masuk dan mengambil barang korban. Namun, aksinya tersebut diketahui seorang saksi bernama ZH dan langsung menangkap tangan tersangka.

Kompol Asep Saepudin menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit ponsel, satu unit jam tangan, 10 celana dalam, satu BH, dan satu unit sepeda motor.

Tersangka harus berhadapan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Proses penyidikan dilaksanakan oleh unit Reskrim Mapolsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung.

Pelaku yang merupakan warga Andir, Kota Bandung bernama Ridwan Andri (24) itu diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya.

Ia menyasar sejumlah indekos khusus wanita di wilayah tersebut saat akan beraksi, serta dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB setiap aksinya.

Hal itu diakui oleh Ridwan saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung pada Senin (12/8/2019).

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan. Udah lama, dari kecil kayak gitu," kata Ridwan menjelaskan.Aksi pencuriannya itu nekat dilakukan agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi.

Terhadap barang curiannya itu, dia menjelaskan sering kali berhalusinasi untuk mendapatkan sensasinya.

Bahkan remaja yang sudah memiliki calon istri itu sering juga mengambil pakaian dalam milik pacarnya.

Dirinya mengaku memiliki kepuasan tersendiri kepada pakaian dalam wanita

"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi terus langsung onani. Yah kebayang gitu lah," ujar dia.

Saat melancarkan aksinya, dia secara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar indekos yang dihuni oleh wanita pada dini hari.

Saat berada di dalam kamar indekos lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.

Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi.

Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.

Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.

Akibat perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun.

(Tribun Jakarta/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Heboh! Warga Rekam Pemuda Curi Pakaian Dalam Gadis saat Tengah Malam, Yang Diambil Warna Pink, .

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved