Update Corona Enrekang
Soal Pelaksanaan Salat Jumat Hari Ini, MUI Enrekang Ikuti Edaran MUI Sulsel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang memastikan Salat Jumat hari ini tetap ditiadakan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang memastikan Salat Jumat hari ini tetap ditiadakan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Enrekang, KH Amir Mustafa, kepada TribunEnrekang.com, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, keputusan itu mengikuti edaran dari MUI Sulsel tertanggal 1 April 2020 terkait pencegahan Covid-19.
"Jadi saya sudah berkoordinasi dengan dewan pembina dan penasehat MUI serta Kandep Kemenag Enrekang, maka kami sepakat ikuti imbauan MUI Sulsel tanpa membuat edaran juga," kata KH Amir Mustafa.
Ia menjelaskan, dalam edaran MUI Sulsel disebutkan sholat jumat ditiadakan selama tiga jum'at yakni 3 April, 10 April dan 17 April.
Setelah itu pelaksanaan sholat jumat akan ditinjau kembali waktu pelaksanaannya setelah kondisi berangsur pulih dan normal.
"Saya kira edaran MUI Sulsel sudah lengkap. Dalam edarannya boleh saja berjamaah tapi tetap menjaga jarak," ujarnya.
Ia menambahkan, peniadaan sholat jumat akan digantikan dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing.
Selain hal itu dalam edaran MUI Sulsel juga dimuat jika kadaan Covid-19 mulai menurun maka sholat berjamaah di masjid dapat dilakukan dengan tetap menjaga jarak dan membawah masing-masing peralatan sholat.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)