Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Program Acara Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Bikin Masalah Lagi, KPI Pusat Hentikan Acara Brownis

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya tetap memberiksan sanksi kepada program acara TV Bronis yang disiarkan Trans TV.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Program Acara Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Bikin Masalah Lagi, KPI Pusat Hentikan Acara Brownis 

Sudah Berkali-kali

Ini bukan kali pertama, Brownis mendapat sanksi dari KPI. Sanksi dari KPI Pusat tersebut sudah diberikan berkali-kali.

Ada beberapa episode Brownis yang melanggar aturan dari KPI.

Salah satu episode yang disoroti oleh KPI adalah tayangan Brownis pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu.

Dalam tayangan itu, Brownis menampilkan Duo Serigala yang menari sambil menggoyangkan buah dadanya.

Surat keputusan dari KPI Pusat untuk menghentikan sementara program acara Brownis ini bernomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019.

"Adapun tayangan “Brownis” yang melanggar ditemukan KPI Pusat pada tayangan tanggal 2 Juli 2019 karena membahas konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2019, terdapat adegan seorang pria berkata, "..dia kalau nyanyi gigi depannya kering ngga?.." (yang ditujukan kepada seorang wanita), "..dia kalau off air nyanyi? Oh gue pikir lo grogotin kayu panggung.." (sambil menunjuk seorang wanita) dan "..ini cakep-cakep buta yaa.." (sambil menunjuk gambar seorang pria).

Lalu, KPI menemukan pelanggaran lain pada tayangan “Brownis” tanggal 13 Agustus 2019 berupa adegan seorang pria menoyor kepala temannya.

Pada “Brownis” tanggal 13 Agustus 2019, KPI menemukan tayangan yang membahas kehidupan pribadi (Dewi Sanca) yang hamil di luar nikah.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 program tersebut menampilkan adegan seorang pria yang berkata, "..kakinya pendek sih jadi ngga nyampe-nyampe..".

Dan yang terakhir, pada tanggal 22 Agustus 2019, KPI mendapati “Brownis” menampilkan adegan dua orang wanita (Duo Serigala) yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara."

Brownis Trans TV (instagram @brownis_ttv)

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan stasiun televisi dilarang untuk menampilkan adegan seksual yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.

"Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” tegas Mulyo seperti yang dikutip dari kpi.go.id. 

Banyak yang Bertanya Apa Dikerjakan Prabowo Subianto Saat Krisis Covid-19? Berikut Kerja Mulianya

ALHAMDULILAH Orang Kepercayaan Jokowi Ungkap Pakar Harvard, UGM Prediksi Corona Berakhir April Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keberatan Ditolak, KPI Pusat Tetap Jatuhkan Sanksi pada Program Brownis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved