Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona

Pasien Corona Tak Dapat Dukungan Warga, Istri Diteror hingga Dilarang Keluar Rumah

Pasien Corona Tak Dapat Dukungan Warga, Istri Direror hingga Dilarang Keluar Rumah

Editor: Ansar
Kemendes PDTT
Gus Menteri menegaskan, tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19. 

Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien. Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.

"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut.

Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.

 Korea Utara Klaim Nol Pasien Corona, Padahal Sudah 1 Juta Terinfeksi Covid-19, Berikut Alasannya

 Bupati Jeneponto Laporkan 167 ODP dan 4 PDP di Daerahnya Saat Telekonferensi Wakil Gubernur

Bukan hanya keluarga korban, pasien yang meninggal karena covid-19 juga mendapat stigma negatif dari masyarakat.

Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.

Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.

Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.

Tak hanya di Lampung, beberapa daerah juga ada penolakan pemakaman jenazah karena virus corona.

Bahkan jenazah di Banyumas di lempari batu

Video viral merekam detik-detik warga di Banyumas menolak pemakaman pasien positif corona di desanya.

Dalam video viral tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein terlihat memberikan penjelasan kepada warga yang murka dan mulai melempari batu.

Kini, ia meminta maaf lantaran kurang memberikan edukasi kepada masyarakat perihal virus pada jenazah, berikut selengkapnya.

Pasien positif corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.

Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul.

Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved