Kompol Fahrul Sudiana
Hadiri Resepsi Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani Wakapolri Tak Patuhi Maklumat Kapolri?
Hadiri resepsi Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tak patuhi maklumat Kapolri
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Hadiri resepsi Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tak patuhi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis?
Wakapolri kini jadi sorotan gegara menghadiri acara pernikahan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Padahal, sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, warga dilarang menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi seperti sekarang.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ternyata menjadi salah satu tamu undangan yang menghadiri resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Komisioner Kompolnas, Andrea Poeloengan, menyayangkan kehadiran Wakapolri Gatot Eddy di tengah pesta pernikahan tersebut.
• Terungkap Eks Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana Ternyata Anak Jenderal, Riwayat Jabatan Ayah
Menurutnya, mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan Wakapolda Sulsel itu seharusnya juga mendapat sanksi disiplin.
“Tidak hanya Kapolsek saja yang kena sanksi kode etik atau disiplin, tetapi seluruh anggota atau pejabat Polri yang hadir wajib diperiksa Propam," kata Andrea, Jumat (3/4/2020).
Andrea mengungkapkan alasan mereka wajib diperiksa terkait kode etik dan disiplin oleh Propam karena telah melanggar perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.

Lewat maklumat Kapolri, dia menilai, perintah tersebut bukanlah sembarangan karena merupakan perpanjangan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Karenanya, perintah tersebut harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri.
Tak hanya itu, kehadiran Wakapolri dalam pernikahan tersebut juga menunjukkan ada tindakan insubordinasi.
"Kalau Wakapolri hadir, berarti termasuk insubordinasi dari perintah Maklumat Kapolri. Ini merupakan dugaan pelanggaran yang wajib diperiksa oleh Propam," katanya.
• Foto-foto Nikah Kompol Fahrul Sudiana & Artis Rica Andriani Berbuah Pencopotan, Tak Patuh ke Kapolri
Selain memeriksa Wakapolri, Andrea menambahkan, Kanit Intel, Kapolsek dan Kasat Intel yang wilayahnya menjadi lokasi tempat pesta pernikahan juga harus diperiksa.
“Sebab, mereka seharusnya bisa mencegah sebelumnya dengan membatalkan izin keramaian serta membubarkan pesta tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pesta pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perdebatan publik.