Update Corona Gowa
5 Pengadang Ambulans Jenazah Masih Diamankan di Polres Gowa
Hingga Jumat (3/4/2020) sore, kelima warga tersebut masih diamankan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa masih mengamankan lima warga pengadang mobil ambulans jenazah pasien PDP Virus Corona.
Hingga Jumat (3/4/2020) sore, kelima warga tersebut masih diamankan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengatakan kelima warga itu masih terus diperiksa secara intensif.
"Polres Gowa tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum, karena sebagai alat negara kami harus tegas," kata Boy dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (3/4/2020).
Perwira polisi dua melati ini menyayangkan aksi yang dilakukan warga dalam penolakan pemakaman jenazah PDP Corona.
Menurutnya, proses pemakaman itu sudah dilakukan berdasarkan protap badan kesehatan dunia atau WHO.
Jebolan Akpol angkatan 1999 ini melanjutkan, kelima warga itu bersikeras menolak pemakaman terhadap jenazah PDP Virus Corona.
"Kami bertindak mengamankan kelima orang untuk mempertanggungjawabkan, perbuatannya," pungkas Boy.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap kelima orang yang diamankan.
Jufri mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Kita masih periksa secara intensif. Kita kaji unsur pidana yang dilanggar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga menghadang mobil ambulans di Jalan Macanda, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/4/2020) kemarin.
Masyarakat setempat menolak pekuburan Samata dijadikan lokasi pemakaman pasien PDP maupun pasien positif Virus Corona (Covid-19).
Pekuburan Samata itu merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pantauan wartawan di lokasi, sebuah mobil ambulans awalnya hendak melintas, Kamis (2/4/2020) siang tadi.