Virus Corona
Samata Gowa Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona atau Covid-19, Alasan Pemerintah
Samata Gowa jadi lokasi pemakaman jenazah pasien Virus Corona atau Covid-19, alasan pemerintah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Samata Gowa jadi lokasi pemakaman jenazah pasien Virus Corona atau Covid-19, alasan pemerintah.
Setelah warga di Makassar menolak jenazah pasien Virus Corona dimakamkan di daerah itu, pemerintah pun menyiapkan lahan makam di Gowa.
Pemerintah punya alasan tersendiri memilih lokasi di kabupaten tetangga Makassar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan lahan seluas 1,4 hektare di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) untuk tempat pemakaman jenazah pasien Virus Corona ( Covid-19 ).
Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono yang diinstruksikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk mengecek lokasi bersama Asisten Logistik Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Czi Galih Suhendro.
Mujiono mengatakan, pemakaman warga yang meninggal dalam keadaan terinfeksi virus Covid-19 tidak lagi dilakukan di Sudiang seperti yang disebutkan Gubernur Sulsel sebelumnya.
"Siang ini kami mendapatkan langsung perintah dari gubernur bersamaan dengan aslog pak Galih menuju lokasi pemakaman. Yang pastinya lokasi itu milik pemerintah provinisi. Dari sisi apa saja di sana sangat aman dan sangat sehat," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/4/2020) malam.
Mujiono menjelaskan, pemilihan lokasi pemakaman di Kelurahan Samata dikarenakan jauh dari pemukiman warga.
Selain itu, letak pemakaman ini juga tidak terlalu jauh dari Kota Makassar.
Proses pemakaman nantinya bakal diawasi oleh pihaknya bersama anggota TNI dan Polri.
"Tadi Pak Galih juga sudah mengadakan ekskavator untuk menata lokasi tersebut," kata dia.
Lahan seluas 1,4 hektare tersebut, kata Mujiono, nantinya bakal dibagi menjadi dua jenis yakni untuk pemakaman kaum nasrani dan kaum muslim.
"Lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 sendiri pada akhirnya disediakan Pemprov Sulsel mengingat dalam sepekan terakhir, sudah ada tiga penolakan pemakaman pasien PDP Covid-19 di Kecamatan Manggala, Makassar," katanya.
Sebelumnya, Selasa (31/3/2020), jenazah pasien Virus Corona ditolak warga untuk dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Antang, Makassar, Sulsel.
Warga memblokade jalan saat mobil jenazah hendak masuk ke pemakaman.
Warga menolak jenazah pasien Virus Corona dimakamkan di situ sebab khawatir ikut terinfeksi melalui udara maupun sumber mata air.
PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat untuk menerima kehadiran jenazah yang meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19.
Ia meminta supaya tak ada lagi yang melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19," kata Said Aqil Siradj dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama, Kamis (2/4/2020).
Said Aqil Siradj mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam.
Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.
Jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu.
Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said Aqil Siradj.
Jika jenazah meninggal akibat infeksi Covid-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.
Sesuai prosedur, jenazah dibungkus rapat menggunakan plastik, untuk selanjutnya diantar ke keluarga.
Sementara itu, keluarga juga harus mematuhi prosedur untuk tidak membuka plastik tersebut.
Kemudian, jenazah harus tetap dishalati dan selanjutnya diantar ke kuburan dengan penuh penghargaan seperti jenazah pada umumnya.
"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya," kata Said Aqil Siradj.
Sebelumnya diberitakan, penolakan pemakaman jenazah pasien Virus Corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif Virus Corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.
Di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit Virus Corona juga mengalami hal serupa.
Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda. Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ' Jenazah Pasien Covid-19 di Sulsel Bakal Dimakamkan di Kabupaten Gowa ' dan ' PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan '
Penulis: Kontributor Makassar, Himawan dan Fitria Chusna Farisa
Editor: Dony Aprian dan Kristian Erdianto