Update Corona di Gowa
MUI Gowa Ajak Warga Tidak Tolak Jenazah Pasien Corona
Hal itu disampaikan menanggapi sejumlah insiden penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona beberapa waktu lalu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa meminta masyarakat tidak lagi menolak pemakaman jenazah pasien Corona.
Hal itu disampaikan menanggapi sejumlah insiden penolakan pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona beberapa waktu lalu.
"Kita imbau supaya masyarakat bisa menerima penguburan jenazah. Karena pemerintah telah menerapkan protokol kesehatan dalam penguburan," kata Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka saat dihubungi Tribun, Kamis (2/4/2020).
KH Abubakar mengingatkan bahwa pemakaman jenazah hukumnya fardu kifayah dalam pandangan Agama Islam.
Fardu kifayah adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan.
Namun, bila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.
"Penguburan jenazah dari segi hukum Islam itu Fardu kifayah. Kalau tidak terlaksana maka satu kampung bahkan satu negeri berdosa," terangnya.
KH Abubakar Paka mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penentuan lokasi pemakaman jenazah pasien Corona.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama memberikan dukungan dan tidak lagi menolak jenazah pasien Corona.
"Jadi saya pikir itu kebijakan pemerintah dalam hal ini Pak Gubernur menunjuk lokasi harus didukung oleh seluruh masyarakat," bebernya.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan protokol pemakaman jenazah berdasarkan SOP badan kesehatan dunia atau WHO.
Dalam SOP WHO, jenazah ditutup dengan kantong jenazah dan dimasukkan ke dalam peti mati, yang kemudian dilapisi oleh plastik.
"Berdasarkan protokol kesehatan itu sudah aman. Mayatnya dibungkus plastik, terus dimasukkan lagi ke dalam peti aman itu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel menyiapkan lahan seluas 1,4 hektare di Kabupaten Gowa untuk tempat pemakaman jenazah pasien Virus Corona atau Covid-19.
Lokasi pemakaman yang dipilih berlokasi di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono yang diinstruksikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk mengecek lokasi bersama Asisten Logistik Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Czi Galih Suhendro.
Mujiono mengatakan, pemakaman warga yang meninggal dalam keadaan terinfeksi virus Covid-19 tidak lagi dilakukan di Sudiang seperti yang disebutkan Gubernur Sulsel sebelumnya.
"Siang ini kami mendapatkan langsung perintah dari gubernur bersamaan dengan aslog pak Galih menuju lokasi pemakaman. Yang pastinya lokasi itu milik pemerintah provinisi. Dari sisi apa saja di sana sangat aman dan sangat sehat," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (1/4/2020) malam.
Mujiono menjelaskan, pemilihan lokasi pemakaman di Kelurahan Samata dikarenakan jauh dari pemukiman warga.

Selain itu, letak pemakaman ini juga tidak terlalu jauh dari Kota Makassar.
Proses pemakaman nantinya bakal diawasi oleh pihaknya bersama anggota TNI dan Polri.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)