Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Ridwan Kamil Tak Menyangka! Ada 300 Warga Jawa Barat Positif Covid-19 Setelah Tes Massal Corona

Kurang lebih 300 warga Jawa Barat Jabar dinyatakan positif Corona Covid-19 setelah Rapid Test Massal, Ridwan Kamil sang gubernur tak menyangka

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Jawa Barat atau Jabar, Ridwan Kamil, akan menunggu hasil tes SWAB untuk memastikan warganya positif atau tidak terjangkit Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan hasil Rapid Test massal Corona, sebanyak 300-an warga dinyatakan positif Covid-19.

Hasil tes dengan Swab akan ditunggu untuk memastikan akurasi data Rapid Test massal ini sebelum dilaporkan ke Jakarta.

Darurat Covid-19, Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Lockdown Orang Dibatasi tapi Barang Tidak

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan lonjakan pasien positif Corona Covid-19 di Jawa Barat setelah rapid test massal.

Ridwan Kamil menunggu lagi hasil Pemeriksaan Swab sebelum datanya disetor ke pusat tabulasi tim pencegahan Corona Covid-19.

Sebelum hasil rapid test ini, warga Jabar yang positif Corona Covid-19 sebanyak 149 orang hingga Senin (30/3/2020).

Prabowo Diam, Tapi Sandiaga Uno Justeru Minta Karantina Wilayah (Lockdown) Corona, Jokowi Belum Mau

Mudahnya Isi Sensus Penduduk Online Cukup Login sensus.bps.go.id, Berakhir 31 Maret Cuma 5 Menit

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan lonjakan jumlah warga yang positif terpapar virus corona Covid-19 terjadi di Kota Sukabumi.

Melalui rapid test atau tes masif yang dilakukan sepekan lalu, ditemukan bahwa jumlah warga yang positif di Jawa Barat bertambah menjadi 300 orang.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan sekitar 300 orang yang terjangkit virus corona, terbanyak di Kota Sukabumi.

Mereka akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.

Lonjakan orang yang terdeteksi positif melalui rapid test ini, katanya, berada dalam sebuah kecamatan di Kota Sukabumi.

"Hasil positif rapid test paling besar ini ada di luar dugaan, di Kota Sukabumi. Ini terjadi paling besar di seluruh kabupaten dan kota di Jabar," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3/2020).

Emil mengatakan belum bisa melaporkan jumlah tambahan positif Covid-19 ini kepada pemerintah pusat.

Pihaknya baru akan melaporkan hasilnya setelah 300-an orang ini menjalani tes swab yang lebih akurat.

Sampai Senin (30/3/2020) siang di Jabar, katanya, baru tercatat 149 pasien positif corona, 660 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 5.293 orang dalam pemantauan (ODP).

Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.

Pemakaman jenazah pasien terduga terinfeksi virus corona di Purwakarta, Senin (30/3/2020).
Pemakaman jenazah pasien terduga terinfeksi virus corona di Purwakarta, Senin (30/3/2020). (Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama)

"Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.

Emil mengatakan sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lenjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.

Prabowo Diam, Tapi Sandiaga Uno Justeru Minta Karantina Wilayah (Lockdown) Corona, Jokowi Belum Mau

Mudahnya Isi Sensus Penduduk Online Cukup Login sensus.bps.go.id, Berakhir 31 Maret Cuma 5 Menit

"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.

Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.

Emil mengatakan belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.

Kebijakan Karantina atau Lockdown

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.

Kunjungan Ridwan Kamil itu diterima Bupati Bandung H Dadang Naser beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Minggu (22/3/2020)
Kunjungan Ridwan Kamil itu diterima Bupati Bandung H Dadang Naser beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Minggu (22/3/2020) (Istimewa)

"Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.

Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.

Prabowo Diam, Tapi Sandiaga Uno Justeru Minta Karantina Wilayah (Lockdown) Corona, Jokowi Belum Mau

Mudahnya Isi Sensus Penduduk Online Cukup Login sensus.bps.go.id, Berakhir 31 Maret Cuma 5 Menit

"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.

Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan. 

Jadi jika ada satu desa dinyatakan dikarantina, warga yang tidak berkepentingan dilarang keluar rumah. Jika melanggar, akan ditindak oleh pihak kepolisian setempat.

Pemerintah kabupaten atau kota, katanya, berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang menjalani karantina tersebut. Pilihan terburuk, katanya, adalah mendirikan dapur umum.

Karantina wilayah parsial, ujar Ridwan Kamil, baru diberlakukan jika terdapat kasus luar biasa terkait dengan penyebaran Covid-19 di kawasan tersebut.

Hal ini pun dikhawatirkan terjadi terhadap daerah dengan jumlah pemudik yang tinggi dari daerah penyebaran virus corona. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diluar Dugaan, Hasil Rapid Test 300 Warga Jabar Positif Corona, Kota Sukabumi Terbanyak, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved