Sulawesi Lockdown
Darurat Covid-19, Gubernur Se-Sulawesi Sepakat 'Orang Dibatasi tapi Barang Tidak' Demi Lawan Corona
Inilah lockdown ala SULAWESI untuk memutus peredaran orang pada waktu tertentu setiap hari. Diputuskan semua gubernur di SULAWESI melalui rapat
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur se-SULAWESI sepakat menerapkan isolasi terbatas.
Konsep “lockdown” ala SULAWESI ini untuk memutus peredaran orang pada waktu tertentu setiap hari.
Dalam rapat para gubernur via online, disepakati juga tidak memakai kata lockdown.
Para pemimpin wilayah Sulawesi ini sepakat yang dibatasi hanya pergerakan orang, bukan barang dan jasa.
Tribun-timur.com memakai istilah 'lockdown' dengan tanda petik.
Kota Makassar sebagai ibu kota SULAWESI Selatan juga masuk lockdown terbatas ini.
Waktunya mulai pukul 18.00 sore hingga pukul 06.00 pagi.
Di Jakarta, Presiden Jokowi berencana menerapkan langkah darurat sipil.
Langkat tersebut untuk pembatasan pergerakan sosial berskala besar (Phsycal distancing), antara lain mudik Lebaran 2020.
Kesepatan isolasi terbatas di empat provinsi tercapai dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020).
Temu wicara dipandu Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Prof Dr Aminuddin Ilmar dari Makassar.
“Jadi yang disepakati adalah isolasi terbatas untuk peredaran orang bukan untuk barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore sampai pukul 06.00 pagi,” ujar Prof Ilmar usai temu wicara via online tersebut.
Enam gubernur didampingi oleh kepala kepolisian daerah (kapolda) masing-masing.
“Sesuai arahan presiden bahwa karantina wilayah diserahkan kepada wilayah masing-masing untuk menentukan. Berdasarkan hal itu, dilakukan temu wicara dengan gubernur, kapolda, dandim, dan pangdam se-Sulawesi,” jelas Prof Ilmar.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang juga Ketua BKPRS mengatakan, isolasi wilayah sangat penting untuk menyelamatkan warga masing-masing Covid-19.