Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Ridwan Kamil Tak Menyangka! Ada 300 Warga Jawa Barat Positif Covid-19 Setelah Tes Massal Corona

Kurang lebih 300 warga Jawa Barat Jabar dinyatakan positif Corona Covid-19 setelah Rapid Test Massal, Ridwan Kamil sang gubernur tak menyangka

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

Emil pun tidak menyangka lonjakan jumlah kasus positif akan muncul di Kota Sukabumi, bukannya di Bogor, Depok, atau Bekasi, yang selama ini berdekatan dengan Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona.

Pemakaman jenazah pasien terduga terinfeksi virus corona di Purwakarta, Senin (30/3/2020).
Pemakaman jenazah pasien terduga terinfeksi virus corona di Purwakarta, Senin (30/3/2020). (Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama)

"Kami sudah melakukan rapid test di 27 kabupaten dan kota di Jabar, kepada 22 ribu orang. Dilakukan di fasilitas kesehatan, door to door, dan drive thru. Dengan tes ini jadi lebih jelas peta persebarannya, ternyata muncul banyak di Kota Sukabumi," ujarnya.

Emil mengatakan sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lenjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.

Prabowo Diam, Tapi Sandiaga Uno Justeru Minta Karantina Wilayah (Lockdown) Corona, Jokowi Belum Mau

Mudahnya Isi Sensus Penduduk Online Cukup Login sensus.bps.go.id, Berakhir 31 Maret Cuma 5 Menit

"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini.

Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.

Emil mengatakan belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial tersebut juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab penyebaran virus corona di kawasan tersebut.

Kebijakan Karantina atau Lockdown

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan tidak ada lockdown atau karantina wilayah terhadap kabupaten kota atau di tingkat provinsi di Jawa Barat.

Setiap karantina wilayah, katanya, harus mendapat persetujuan Presiden RI.

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah daerah dapat memberlakukan karantina wilayah parsial tanpa persetujuan Presiden RI, jika hanya mengkarantina sebuah rumah, gedung, kawasan, RT, RW, kampung, desa atau kelurahan, dan kecamatan.

Kunjungan Ridwan Kamil itu diterima Bupati Bandung H Dadang Naser beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Minggu (22/3/2020)
Kunjungan Ridwan Kamil itu diterima Bupati Bandung H Dadang Naser beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, Minggu (22/3/2020) (Istimewa)

"Saya sudah memberikan izin kepada pemerintah kota dan kabupaten untuk melakukan karantina wilayah parsial. Jadi bukan lockdown, karantina wilayah parsial ini tidak usah ada izin Presiden," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).

Hal ini, katanya, berlaku juga untuk Kota Tasikmalaya yang sudah mengumumkan akan melakukan karantina wilayah.

Hanya, karantina hanya bisa dilakukan paling luas terhadap sebuah kecamatan. Paling tidak, melakukan penutupan jalan seperti yang dilakukan di Kota Bandung.

Prabowo Diam, Tapi Sandiaga Uno Justeru Minta Karantina Wilayah (Lockdown) Corona, Jokowi Belum Mau

Mudahnya Isi Sensus Penduduk Online Cukup Login sensus.bps.go.id, Berakhir 31 Maret Cuma 5 Menit

"Hanya ada karantina wilayah parsial. Ada di satu kecamatan di Kota Sukabumi, di mana ada lonjakan pasien positif dari hasil rapid test, itu akan jadi karantina wilayah parsial pertama di Jawa Barat," katanya.

Dalam masa karantina wilayah parsial, katanya, pergerakan masyarakat yang diizinkan hanya dua jenis, yakni pergerakan logistik pangan dan kesehatan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved