Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Ibunya Diajak Menikah Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban

Ibunya Diajak menikah Anaknya Dipaksa berhubungan badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban

Editor: Waode Nurmin
dok
Ibunya Diajak menikah Anaknya Dipaksa berhubungan badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban 

Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.

Alasan pelaku

SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.

Hasil Penyelidikan Polisi, SD (42) Setubuhi Anak Kandung Lebih 100 Kali dalam 2 Tahun

 Ibunya Diajak Pacaran Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Alasan Korban Tidak Bisa Menolak?

 Adu Mulut Nikita Mirzani & Dipo Latief di Pengadilan, Soal Siapa yang Hamili Dia Hakim Malah Tertawa

 

"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.

Pengakuan korban

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Hari menjelaskan, korban XYZ (12) tak mengerti apa yang dilakukan sang ayah merupakan tindakan yang salah.

"Dikarenakan korban masih anak anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," tegas Kompol Suhardi pada Kamis (20/2/2020).

Lebih lanjut, Kompol Suhardi mengatakan korban juga mendapat tekanan dari bapaknya apabila hal bejat itu sampai dibeberkan ke orang lain.

"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," aku Kompol Suhardi.

Kompol Suhardi menuturkan, setelah istri pelaku yang juga ibu korban meninggal, korban dan pelaku berada di rumah hanya berdua.

"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelas Kompol Suhardi.

Akibat peristiwa ini, pihak kepolisian akan memanggil pisikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku maupun korban.

"Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psisikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog," tegas Kompol Suhardi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved