Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Ibunya Diajak Menikah Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban

Ibunya Diajak menikah Anaknya Dipaksa berhubungan badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban

Editor: Waode Nurmin
dok
Ibunya Diajak menikah Anaknya Dipaksa berhubungan badan, Ketahuan dari Bekas Cairan di Paha Korban 

Pelaku sudah ditahan di dalam sel Polres Kupang Kota.

Peristiwa pahit itu dialami PAL kala ibunya sedang tak ada di rumah.

Di rumah hanya ada pelaku dan korban saja.

Pelaku kemudian mengajak korban menonton film di YouTube sambil berbaring di kamar.

Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang tak lain adalah calon anak tirinya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun termasuk kepada ibunya.

 Ibunya Diajak Pacaran Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Alasan Korban Tidak Bisa Menolak?

 Adu Mulut Nikita Mirzani & Dipo Latief di Pengadilan, Soal Siapa yang Hamili Dia Hakim Malah Tertawa

Diperkosa ayah kandung ratusan kali

Peristiwa lainnya terjadi di Jambi.

Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.

Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.

Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.

Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.

SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali

 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved