Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Lutim

Cegah Virus Corona, Dinas Perhubungan Hentikan Operasional Bus AKDP dan Kapal Penyeberangan

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perhubungan Luwu Timur bernomor: 551/74/Dishub/2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ivan ismar
Kepala Dinas Perhubungan Luwu Timur, Andi Makkaraka 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Perhubungan Luwu Timur, mengeluarkan keputusan penghentian sementara operasional bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan operasional kapal penyeberangan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perhubungan Luwu Timur bernomor: 551/74/Dishub/2020 tertanggal 31 Maret 2020.

Surat ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Luwu Timur, Andi Makkaraka, Selasa (31/3/2020).

Keputusan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Diimbau pimpinan perwakilan bus AKDP dan pemilik dan nahkoda operator kapal angkutan penyebrangan mematuhi keputusan tersebut.

Untuk menghentikan sementara kegiatan operasional angkutan AKDP di wilayah Luwu Timur.

Maupun kegiatan angkutan penyeberangan di Danau Matanao dan Danau Towuti.

Danau Matano lokasinya di Sorowako, Kecamatan Nuha dan Danau Towuti di Kecamatan Towuti.

Keputusan tersebut berlaku selama satu bulan kedepan terhitung mulai 1 sampai 30 April 2020.

Adapun data kasus Covid-19 di Luwu Timur per 31 Maret 2020 yaitu orang dalam pemantauan (ODP) 179 kasus dan pasien dalam pengawasan (PDP) 6 kasus.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved