Update Corona Lutra
Bupati Luwu Utara Tunggu Petunjuk Teknis Realokasi Anggaran Pilkada untuk Penanganan Virus Corona
Indah mengaku, dirinya masih menunggu petunjuk teknis sebelum mengambil kebijakan merealokasi anggaran Pilkada.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani tidak ingin terburu-buru dalam memutuskan merealokasi anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan Virus Corona.
Indah mengaku, dirinya masih menunggu petunjuk teknis sebelum mengambil kebijakan merealokasi anggaran Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Utara.
Dua lembaga yang diberi anggaran hingga Rp 50 miliar lebih, guna menyelenggarakan dan mengawasi pilkada.
"Masih menunggu petunjuk teknisnya," kata Indah, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP kemarin, disepakati penundaan Pilkada Serentak 2020.
Empat poin utama disepakati dalam rapat tersebut.
Bunyi empat poin tersebut sebagai berikut:
Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
Pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.
Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, maka Komisi II DPR meminta pemerintah menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 merealokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpakai untuk penaganan pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)