Update Corona Bantaeng
Terdakwa di Rutan Bantaeng Jalani Sidang Online
Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bantaeng mengikuti sidang secara online.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bantaeng mengikuti sidang secara online.
Dari pantauan TribunBantaeng.com, Senin (30/03/2020) pelaksanaan sidang online dilakukan di Rutan Bantaeng yang diikuti oleh terdakwa.
Pada sidang online tersebut, terdakwa memberikan keterangan kepada hakim ditemani oleh petugas dari pengadilan dan petugas dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak mengatakan terdakwa tidak lagi mengikuti sidang secara langsung, selama penyebaran Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
"Terdakwa tidak lagi mengikuti sidang secara langsung tetapi dilakukan lewat online menggunakan Aplikasi Zoom Cloud Meeting," kata Kepala Rutan Bantaeng, Ishak.
"Sidang online dilakukan sesuai dengan perintah melalui surat edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," lanjutnya.(*)
Reporter Tribunbantaeng.com, Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)