Update Corona Makassar
Staf KPU Makassar WFH hingga Status Darurat Corona Berakhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat ada sekitar 35 orang staf di kantornya Jl Perumnas Antang Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat ada sekitar 35 orang staf di kantornya Jl Perumnas Antang Makassar.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, semuanya Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
"Semua WFH kecuali security yang bertugas bergiliran jaga. Ini sampai kondisi darurat berakhir," ujar Endang via pesan WhatsApp, Senin (30/3/2020).
Hal tersebut sesuai surat edaran dari KPU RI Nomor 10 Tahun 2020.
"Poin pertama jelas, baik ketua, anggota, pejabat struktural dan staf KPU RI hingga Kabupaten/Kota melaksanakan tugas di tempat tinggal masing-masing," ujarnya.
Namun surat edaran terdebut berlaku hingga 31 Maret. "Kita menunggu evaluasi dan surat edaran lanjutannya," ujarnya.
Namun, bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mencari informasi terkait kepemiluan di Kota Makassar.
"Namun bagi masyarakat yang ingin ke kantor bisa, tapi keadaan saat ini sangat penting untuk jaga interaksi dan tetap di rumah saja," ujarnya.
"Staf hanya ke kantor bila ada pekerjaan yang memang harus di kantor diselesaikan," ungkapnya.
Walau demikian, pelayanan informasi publik tetap dijalankan dengan mekanisme via WhatsApp dan website.
"Untuk website silakan kunjungi laman makassarkotappid.kpu.go.id. Sedangkan via WhatsApp, di 08175411411, mulai pukul 09.30 hingga 14.30 Wita," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)