Penertiban Kafe
Bikin Resah Warga, Satpol PP Lutim Tertibkan Kafe di Tarabbi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur menertibkan kafe di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur menertibkan kafe di Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (28/3/2020) malam.
Penertiban dibantu warga, aparat Desa Tarabbi dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Dalam penertiban, petugas menemukan sejumlah warga yang asik berkumpul sambil menenggak minuman keras (miras).
Kabid Tibum Tranmas, Safaruddin Mustafa mengatakan penertiban menindaklanjuti laporan warga yang resah tiap malam.
Sebab menurut laporan warga, kafe tersebut ramai pengunjung yang minum miras.
"Warga juga khawatir kafe jadi tempat penularan virus corona atau Covid-19," kata Safar kepada TribunLutim.com via WhatsApp, Minggu (29/3/2020).
Warga setempat, Herman mengatakan warga desa kurang aman kafe buka di tengah wabah Covid-19 yang mengancam.
"Kafe selalu buka tiap malam dan ramai pengunjung datang dari luar," katanya.
Satpol PP dan aparat desa mengimbau warga agar mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19.(*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: