Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji 2020

231.000 Jamaah Indonesia Terancam Batal Naik Haji 2020, Bagaimana yang Sudah Lunasi Biaya Haji?

231.000 Jamaah Indonesia Terancam Batal Naik Haji 2020, Bagaimana yang Sudah Lunasi biaya haji?

Editor: Waode Nurmin
ISTIMEWA
231.000 Jamaah Indonesia Terancam Batal Naik Haji 2020, Bagaimana yang Sudah Lunasi Biaya Haji? 

231.000 Jamaah Indonesia Terancam Batal Naik Haji 2020, Bagaimana yang Sudah Lunasi biaya haji?

TRIBUN-TIMUR.COM - 231.000 Jamaah calon haji Indonesia Tahun 2020 kini harap-harap cemas.

Sejak wabah Virus Corona menjadi pandemi di seluruh dunia, Pemerintah Arab Saudi langsung menutup akses masuk ke negara tersebut.

Satu dampaknya ibadah umroh ditiadakan untuk sementara.

Setelah umroh, saat ini yang menjadi kekhawatiran adalah pelaksaan ibadah Haji 1441 H.

Banyak yang mulai bertanya bagaimana jika Ibadah Haji batal?

Acara Pernikahan Berakhir Petaka, 37 Tamu Undangan Positif Corona, Bagaimana Kondisi Pengantin Baru?

Daftar Harga Hp Oppo yang Turun Harga Akhir Maret 2020, Oppo A5, Oppo A31, Oppo A5s, Oppo 10x Zoom

Bagaimana dengan biaya haji yang sudah dilunasi?

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku masih menunggu perkembangan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Menurut dia, ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ditunda karena wabah Covid-19.

Jika hal tersebut benar terjadi, kata Fachrul, dana pelunasan biaya perjalanan ibadah haji akan dikembalikan ke calon jemaah.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jamaah Indonesia masih terus berproses.

Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan. Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.

Namun demikian, belum ada keputusan final dari pemerintah Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Fachrul.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved