KPU
Siapa Evi Novida Ginting Manik? Komisioner KPU Dipecat Jokowi Tersandung Kasus Caleg Gerindra
Siapa Evi Novida Ginting Manik? Komisioner KPU Dipecat Jokowi Tersandung Kasus Caleg Gerindra
Berikut profil Evi Novida Ginting Manik dikutip Tribunnews dari kpu.go.id:
Dra. Evi Novida Ginting Manik, M.SP lahir di Medan, 11 November 1966.
Evi merupakan istri dari Sulaiman Harahap, SH, M.SP yang merupakans seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Medan.
Evi merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022.
Ia merupakan satu-satunya perempuan dari tujuh komisioner KPU.
Evi pernah menjabat sebagai Anggota KPU Medan periodde 2004-2009 dan juga Ketua KPU Kota Medan periode 2009-2013.
Selain itu, Evi juga pernah menjadi Anggota KPU Sumatera Utara periode 2013-2018.
Diketahui sebelumnya, Evi adalah seorang PNS dan dosen di Universitas Sumatera Utara (USU)
Evi juga pernah menjabat sebagai sekretaris Jurusan Ilmu Politik FISIP USU periode 2001-2003 dan sekretaris Laboratorium Ilmu Politikk FISIP USU periode 1999-2001.
Jenjang pendidikan yang ditempuh:
- SD Bhayangkari pada 1979 di Medan, Sumatera Utara
- SMP Swasta Bhayangkari pada 1982 di Medan, Sumatera Utara
- SMA Negeri 1 Medan pada 1985 di Medan, Sumatera Utara
- S1 Universitas Sumatera Utara jurusan Administrasi Negara pada 1992
- S2 Universitas Sumatera Utara jurusan Studi Pembangunan pada 2007.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/siapa-evi-novida-ginting-manik-komisioner-kpu-dipecat-jokowi-tersandung-kasus-caleg-gerindra.jpg)