Pemerintah Desa Balang Baru
Pemdes Balang Baru Gunakan Dana Desa Bantu Warganya Meteran Listrik
Kepala Desa Balang Baru, Darman patta, mengatakan dengan berdasarkan amanah Undang-undang Desa, maka sumber pendapatan Desa akan digunakan untuk menin
Penulis: Muh Rakib | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO ,- Pemerintah Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memberi bantuan kepada masyarakatnya berupa meteran listrik sebanyak 20 unit, Rabu (25/3/2020)
Kepala Desa Balang Baru, Darman patta, mengatakan dengan berdasarkan amanah Undang-undang Desa, maka sumber pendapatan Desa akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memberi bantuan meteran listrik.
Daman menjelaskan bahwa bantuan tersebut sesuai Juknis Permendesa No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Kepala Desa tentang Kewenangan Lokal Desa.
" Berdasarkan amanah Undang undang Desa. Maka Sumber pendapatan Desa akan digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemisikinan dengan memberikan bantuan itu," kata Darman Patta.

Bantuan tersebut, bukan yang pertama kali, sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Desa Balang Baru telah memberikan bantuan pertanian.
Bantuan pembangunan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. (*)
Laporan Tribun Jeneponto Muh.Rakib
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)