Dampak Virus Corona di Banateng
RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng Juga Tiadakan Jam Besuk
Rumah Sakit Umum Daerah Anwar Makkatutu Bantaeng meniadakan jam besuk pasien berlaku sejak Minggu, 22 Maret 2020.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Rumah Sakit Umum Daerah Anwar Makkatutu Bantaeng meniadakan jam besuk pasien.
Ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID - 19, dan berlaku sejak Minggu, 22 Maret 2020.
dr Hikmawaty, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, membenarkan pengumuman tersebut.
"Betul kami meniadakan jam besuk pasien, untuk masa berlakunya belum bisa di pastikan, kita liat dulu bagaimana kenaikan kasusnya," kata dr Hikmawaty, saat di hubungi TribunBantaeng.com, via telepon selular, Sabtu, (22/03/2020), siang.
Peniadaan jam besuk dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kontak fisik.
Karena salah satu yang menyebabkan terjadinya penyebaran virus karena adanya kontak fisik, lanjutnya.
Tentunya, upaya yang dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Bantaeng dari COVID-19.
Harapannya agar masyarakat dapat menyadari hal tersebut dan bisa mengerti kondisi yang terjadi.
"Semoga masyarakat menyadari kondisi yang terjadi, peniadaan jam besuk itu, semata-mata untuk melindungi masyarakat sendiri dari penyebaran COVID-19," kata dr Hikmawaty.
Reporter : Achmad Nasution
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)