Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kafe di Tengah Virus Corona

Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Beroperasi di Tengah Virus Corona hingga Acara Pernikahan Dibubarkan

Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Beroperasi di Tengah Virus Corona hingga Acara Pernikahan Dibubarkan

Editor: Ansar
Kompas.com
Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Masih Beroperasi di Tengah Virus Corona, Pengunjung Lakukan ini 

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta.

Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Sebelumnya Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam.

Adanya warga nekat gelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona tersebut turut mengundang perhatian warga setempat.

Berikut penjelasan Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, mengenai pesta pernikahan di Palmerah dibubarkan petugas.

Tamo Sijabat membenarkan, adanya warga Palmerah nekat gelar pesta pernikahan saat virus corona mewabah.

Tamo mengatakan, pihaknya terima laporan adanya pesta pernikahan di Jalan Bhakti IV Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Lokasi persisnya dekat dengan SMA Negeri 78 Jakarta.

"Kebetulan lokasi pestanya dekat dengan kediaman anggota kami, lalu segera kami koordinasi untuk mengimbau pemilik pesta," kata Tamo Sijabat dihubungi Minggu (22/3/2020).

Malam itu juga, bersama pihak Kecamatan dan tokoh masyarakat pihaknya mengimbau pemilik pesta untuk menghentikan acaranya.

 Hal itu mengingat keramaian dapat memperluas penyebaran virus corona.

"Yang punya hajat kooperatif. Begitu diimbau acara resepsi langsung berhenti," jelas Tamo Sijabat.

Akhirnya acara tersebut hanya melangsungkan akad nikah di Sabtu (21/3/2020) pagi.

Pasalnya kata Tamo, resepsi itu juga tidak mengikuti surat edaran (SE) Gurbenur DKI Jakarta Nomor 04 tahun 2020 agar sediakan hand sanitizer dan jaga jarak ketika ada acara keramaian.

Tamo berharap masyarakat untuk mengikuti intruksi Kepala Daerah jika tetap mengharuskan mengadakan acara resepsi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved