Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kafe di Tengah Virus Corona

Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Beroperasi di Tengah Virus Corona hingga Acara Pernikahan Dibubarkan

Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Beroperasi di Tengah Virus Corona hingga Acara Pernikahan Dibubarkan

Editor: Ansar
Kompas.com
Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Masih Beroperasi di Tengah Virus Corona, Pengunjung Lakukan ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi Tutup Paksa Kafe Bandel Beroperasi di Tengah Virus Corona hingga Acara Pernikahan Dibubarkan.

Sejumlah kafe 'bandel' di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditutup paksa oleh polisi.

Kafe tersebut masih beroperasi meski sudah ada imbauan untuk ditutup sementara.

Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona.

Pengunjung diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing.

VIRAL di Media Sosial, RSUP Wahidin Makassar Minta Rp 500 Ribu ke Pasien Pemeriksaan Corona

Diminta Belajar di Rumah, Sejumlah Siswa SMP Justru Tawuran di Kolong Jalan Tol, Alasan Tak Terduga

Upaya penutupan paksa ini dilakukan aparat Polresta Banjarmasin setelah adanya surat edaran dari Pemerintah Kota dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Perintah soal penutupan pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo tampak ikut dalam penertiban cafe tersebut.

Melalui pengeras suara, Sabana meminta tempat warga berkumpul itu segera ditutup.

"Situasi saat ini kita sedang darurat Corona, jangan sampai untuk kepentingan bisnis kalian virus ini semakin menyebar," ujar Sabana Atmojo melalui pengeras suara, Senin (23/3/2020) dini hari.

Menurut Sabana, surat edaran yang diterbitkan Pemko Banjarmasin tentang pelarangan tempat hiburan dan cafe untuk sementara tidak beroperasi sudah beberapa hari dikeluarkan.

Namun masih saja ada pemilik cafe yang tetap beroperasi dan tak mengindahkan edaran tersebut sehingga diambil tindakan tegas.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memerangi virus corona, wabah ini sudah sangat mengkhawatirkan, di Banjarmasin juga, makanya kita ambil tindakan tegas," tambahnya.

Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan cafe yang menjual minuman keras tanpa izin.

Petugas pun menyita seluruh minuman keras di cafe tersebut. "Kami angkut semua yang ada di situ. Totalnya 500 botol berbagai merek," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved