Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maklumat Kapolri

Kapolda Sulsel dan Ustaz Dasad Latief Keliling Kota Makassar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

"Kalau tidak ada kepentingan darurat tinggal saja di rumah, kurangi ngopi di warkop. Lebih baik ngopi di rumah,” pesan Ustaz Dasad Latief

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Humas Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Ustaz Dasad Latif keliling Kota Makassar sosialisasikan Maklumat Kapolri, Senin (23/3/2020) 

"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto)," ujar Jendral Idham Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).

Berikut daftar acara yang dilarang oleh kapolri dan polres setempat harus mengawasinya:

Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.

Kegiatan konser musik

Pekan raya

Festival

Bazar

Pasar malam

Pameran

Reseptionis keluarga.

Kegiatan olahraga

Kesenian

Jasa hiburan.

Unjukrasa

Pawai

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved