Maklumat Kapolri
Kapolda Sulsel dan Ustaz Dasad Latief Keliling Kota Makassar Sosialisasikan Maklumat Kapolri
"Kalau tidak ada kepentingan darurat tinggal saja di rumah, kurangi ngopi di warkop. Lebih baik ngopi di rumah,” pesan Ustaz Dasad Latief
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Humas Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Ustaz Dasad Latif keliling Kota Makassar sosialisasikan Maklumat Kapolri, Senin (23/3/2020)
"Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto)," ujar Jendral Idham Azis dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).
Berikut daftar acara yang dilarang oleh kapolri dan polres setempat harus mengawasinya:
Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.
Kegiatan konser musik
Pekan raya
Festival
Bazar
Pasar malam
Pameran
Reseptionis keluarga.
Kegiatan olahraga
Kesenian
Jasa hiburan.
Unjukrasa
Pawai