Hasil Tes SKD CPNS Bulukumba
Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Bulukumba
Jika tak ada aral melintang, pengumuman hasil Computer Assisted Test (CAT) SKD bakal diumumkan hari ini, Senin (23/3/2020).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, segera merilis hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Jika tak ada aral melintang, pengumuman hasil Computer Assisted Test (CAT) SKD bakal diumumkan hari ini, Senin (23/3/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Ade Ariadi, saat dikonfirmasi oleh Tribun Timur, melalui pesan WhatsApp.
"Sementara proses, baru masuk hasilnya dari SSCN. Mudah-mudahan hari ini bisa diumumkan," kata Andi Ade.
Hasil tes CAT SKD CPNS Bulukumba, nantinya bakal diumumkan di website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melalui laman bulukumbakab.go.id.
Sekadar diketahui, pelaksanaan ujian SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dipusatkan di Kampus II Universitas Muhammadiyah Bulukumba.
Ujian ini dilaksanakan selama empat hari, yakni sejak tanggal 17 sampai 20 Februari 2020.
Jumlah peserta lolos berkas, dan berhak mengikuti ujian SKD CPNS, yakni sebanyak 9.429.
Untuk menyiapkan pelaksanaan ujiannya, panitia pelaksana membagi peserta dalam 19 sesi.
Setiap sesinya sebanyak 500 orang dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).
Andi Ade Ariadi menyebutkan, dari 9.429 peserta yang lolos berkas, hanya 8.997 orang yang datang mengikuti ujian SKD.

Selebihnya, 432 orang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Dari jumlah yang mengikuti ujian, tambah Ade, sebanyak 2.490 peserta yang lulus melewati ambang batas atau passing grade.
Dan sebanyak 6.507 peserta yang tidak lulus atau tidak melewati passing grade. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)