Pengadilan Negeri Makassar
Ditengah Wabah Virus Corona, Aktivitas Pengadilan Negeri Makassar Tetap Berlangsung
Sebagian warga atau kerabat terdakwa juga terlihat mulai berkumpul di depan pintu ruang persidangan yang dijadwalkan hari ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang di Pengadilan Negeri Makassar tetap normal seperti biasa di tengah penyebaran wabah Covid 19 atau virus corona.
Meskipun pemerintah telah menyarankan agar bekerja di rumah dan meliburkan sejumlah sekolah.
Aktivitas itu terlihat saat tribun mendatangi gedung Pengadilan Negeri Makassar yang berada di Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (23/3/2020).
Dari pantauan tribun persidangan tetap digelar dibeberapa ruang sidang, khususunya pada perkara pidana umum.
Tak hanya itu mulai pintu masuk Pengadilan warga atau keluarga terdakwa yang akan menjalani sidang mulai ramai berdatangan.

Sebagian warga atau kerabat terdakwa juga terlihat mulai berkumpul di depan pintu ruang persidangan yang dijadwalkan hari ini.
Beberapa hari sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Makassar Bambang Nurcahyono mengakui tidak ada penundaan pelayanan di Pengadilan.
Pengadilan hanya menunda beberapa perkara selama dua pekan. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)