Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham

cpns.kemenkumham.go.id - Daftar Nama Peserta Lolos SKD Kemenkumham, Perhatikan Kode Ini

Segera buka cpns.kemenkumham.go.id, berikut Daftar Nama Peserta Lolos SKD Kemenkumham CPNS 2020 diumumkan pada Senin (23/3/2020).

Editor: Rasni
Tribunnews.com
cpns.kemenkumham.go.id - Daftar Nama Peserta Lolos SKD Kemenkumham, Perhatikan Kode Ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera buka cpns.kemenkumham.go.id, berikut daftar nama Peserta lolos SKD Kemenkumham CPNS 2020 diumumkan pada Senin (23/3/2020).

Pengumuman nama lolos SKD akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id seusai dengan surat tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah .

Pada pengumuman lolos passing grade SKB akan dicantumkan nilai-nilai peserta yang mengikuti tahapan tes.

Berikut arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman peserta lolos ke tahapan SKB

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

b. Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

c. Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

d. Kode “P/L [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

e. Kode “P” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

f. Kode “P [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

Lirik Lagu Kolaka, Gambarkan Tentang Aneka Ragam Masyarakat di Kota Kolaka

VIDEO: Satgas Covid-19 Toraja Utara Semprot Disinfektan ke Sejumlah Bus

5 Hari Pasca-Batalnya Ijtima Tablig di Gowa, Bagaimana Nasib Jamaah Tabligh di Makassar

g. Kode “P [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

h. Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

i. Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

j. Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

k. Kode “TH [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 namun tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved