Kemenkumham
cpns.kemenkumham.go.id - Daftar Nama Peserta Lolos SKD Kemenkumham, Perhatikan Kode Ini
Segera buka cpns.kemenkumham.go.id, berikut Daftar Nama Peserta Lolos SKD Kemenkumham CPNS 2020 diumumkan pada Senin (23/3/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Segera buka cpns.kemenkumham.go.id, berikut daftar nama Peserta lolos SKD Kemenkumham CPNS 2020 diumumkan pada Senin (23/3/2020).
Pengumuman nama lolos SKD akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id seusai dengan surat tentang Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 dan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah .
Pada pengumuman lolos passing grade SKB akan dicantumkan nilai-nilai peserta yang mengikuti tahapan tes.
Berikut arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman peserta lolos ke tahapan SKB
a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
b. Kode “P/L [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
c. Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
d. Kode “P/L [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
e. Kode “P” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
f. Kode “P [P1TL/18]” adalah peserta P1/TL yang tidak mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
• Lirik Lagu Kolaka, Gambarkan Tentang Aneka Ragam Masyarakat di Kota Kolaka
• VIDEO: Satgas Covid-19 Toraja Utara Semprot Disinfektan ke Sejumlah Bus
• 5 Hari Pasca-Batalnya Ijtima Tablig di Gowa, Bagaimana Nasib Jamaah Tabligh di Makassar
g. Kode “P [P1TL/18I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
h. Kode “P [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD dengan mengunakan nilai SKD Tahun 2019 namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
i. Kode “TL” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
j. Kode “TH” adalah peserta SKD Tahun 2019 yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
k. Kode “TH [P1TL/19I]” adalah peserta P1/TL yang mengikuti SKD Tahun 2019 namun tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;