Izin Keramaian Ditiadakan
Cegah Corona, Polres Maros Tidak Akan Berikan Izin Keramaian
Polres Maros menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, selama masa waspada penyebaran virus corona.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Polres Maros menegaskan tidak akan memberikan izin kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, selama masa waspada penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu tertuang kalimat imbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, Polres Maros akan menolak semua izin kegiatan yang mengumpulkan massa.
"Kami tidak akan menerbitkan izin apabila ada masyarakat yang akan melakukan kegiatan yang mendatangkan orang banyak, semua perizinan kita tolak," ujarnya melalui rilis yang dikirimkan Kasubbag Humas AKP Ribi, Senin (23/3/2020).
"Kepentingan masyarakat banyak akan selalu diutamakan," lanjutnya.
AKP Ribi juga menjelaskan, tidak dikeluarkannya izin keramaian sebagai tindak lanjut maklumat yang dikeluarkan Kapolri.
Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
"Warga yang berkumpul di warkop - warkop kami juga akan himbau dengan cara persuasif dan humanis, tetap himbau untuk bubar," jelasnya.
Untuk pelayanan SKCK dan SIM masih melayani, khusus untuk izin keramaian sudah disetop sementara sampai situasi memungkinkan.(*)
Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)