Pelantikan PPS Ditunda
Imbas Virus Corona, KPU Luwu Utara Tunda Pelantikan 519 PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menunda pelantikan 519 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menunda pelantikan 519 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pelantikan PPS ditunda," ujar Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Parmas dan SDM, Rahmat di Kantor KPU Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (22/3/2020).
Rahmat menyebutkan, penundaan pelantikan PPS dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Kami menunda tahapan pelantikan pengambilan sumpah calon PPS setelah menerima surat keputusan dari KPU RI, dan dengan berbagai pertimbangan untuk antisipasi Virus Corona," jelasnya.
Penundaan ini, lanjut Rahmat sudah dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu Luwu Utara.
"Pelantikan kami tunda walaupun sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melantikan PPS yang akan bertugas di 173 desa/kelurahan," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)