Nelayan Tangkap Lumba
Tangkap Ikan Lumba-lumba, Nelayan & Pengepul Ditangkap Polisi: Tak Sengaja Nyangkut di Jaring
Tangkap Ikan Lumba-lumba, Nelayan & Pengepul Ditangkap Polisi: Tak Sengaja Nyangkut di Jaring
TRIBUN-TIMUR.COM - Sunar (49), nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kalidawir.
Dia kedapatan menangkap dan menjual 9 ekor ikan lumba-lumba.
Polisi juga menangkap FDS alias Fredi, seorang pengepul ikan yang membeli lumba-lumba dari Sunar.
Kepada polisi, Sunar mengaku tidak sengaja menangkap lumba-lumba jenis moncong panjang ini.
“Gak sengaja ditangkap, karena saya sebenarnya kan cari ikan tongkol. Setelah semalaman jaringnya ditarik,” tutur Sunar.
Saat jaring ditarik, ada sembilan ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut dan sudah dalam keadaan mati.
Menurut Sunar, seandainya ikan itu ditemukan dalam keadaan hidup pasti akan dilepasnya.
• Video Call Kualitas FHD , Unggah Video YouTube Pun Super Cepat
• Pantau Pasar, Gubernur Sulbar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Karena sudah mati, mamalia laut itu kemudian ikut diangkut ke darat untuk dijual.
“Kalau bisa terjual kan bisa menutup biaya bahan bakar. Itu pun kalau ada yang mau beli,” terangnya.
Jika tidak ada yang mau membeli daging mamalia laut ini, Sunar berencana menguburnya.
Namun ternyata Fredi mau membeli bangkai hewan yang dilindungi ini seharga Rp 5.000 per kilogram.
Sementara Sunar mengaku, ini adalah tangkapan lumba-lumba ke-2 yang dijualnya.
“Waktu itu beratya sekitar 15-20 kilogram. Kalau yang ini lebih besar, antara 20-30 kilogram,” ucap Sunar.
Lebih jauh ia mengungkapkan, ada banyak lumba-lumba di wilayah Pantai Sine.
Banyak nelayan yang juga tanpa sengaja mendapati lumba-lumba tersangkut di jaringnya.