Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantaeng Lawan Corona

Cegah Virus Corona, Rutan Bantaeng Berlakukan Kunjungan Besuk Online

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
achmad nasution
Muhammad Ishak, Kapala Rumah Tahanan Kabupaten Bantaeng 

TRIBUNBANTAENG.COM,BANTAENG - Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Bantaeng, meniadakan kunjungan besuk untuk para tahanan.

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

"Pengunjung besuk untuk sementara kita tangguhkan dalam mencegah penyebaran virus Corona," kata Muhammad Ishak, Kepala Rutan Bantaeng, kepada TribunBantaeng.com, Jumat, (20/03/2020), siang.

Keluarga dan kerabat dapat berkomunikasi dengan para tahanan dengan kunjungan secara online via WhatsApp.

Alat komunikasi sudah disediakan dengan menggunakan komputer yang sudah di pasangkan aplikasi WhatsApp

"Selain itu kiriman makanan dari keluarga dan kerabat tetap kami terima," lanjut Ishak

Aturan ini mulai berlaku Sabtu, 21 Maret sampai 14 hari kedepan.

Tetapi apabila kondisi sudah belum membaik, maka aturan tersebut masih akan diberlakukan.

Di rutan sendiri sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan kamar tahanan

Kemudian seluruh petugas dan tamu yang datang di semprot dengan disenfektan dan di wajibkan mencuci tangan.

Reporter : Achmad Nasution

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

 
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved