Polres Bulukumba
Polres Bulukumba Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Rilau Ale
Terduga pelaku pelecehan seksual di pertigaan Balimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, telah diamankan polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Terduga pelaku pelecehan seksual di pertigaan Balimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diamankan polisi.
Ada sebanyak empat orang terduga yang diamankan, yakni David Mursalim (19) warga Desa Bajiminasa, Muh Agus (25) dan Takdir (19) warga Desa Bontobangun, dan Udin (22) warga Desa Batukaropa.
Namun, polisi belum dapat memastikan siapa pelaku pelecehan diantara empat terduga tersebut.
Keempatnya ditahan karena terlibat melakukan penganiayaan terhadap kerabat korban pelecehan.
Penganiayaan itu terjadi, saat kerabat korban mencoba mengejar pelaku pelecehan tersebut.
"Ada 4 orang. Kita sudah tahan dengan dugaan kasus penganiayaan," jelasnya, belum lama ini.
AKP Bery mengaku, tidak menutup kemungkinan ada pelaku pelecehan diantara empat orang itu.
"Untuk kasus pelecehan seksual, kami masih dalami. Bisa saja pelaku pelecehan ada diantara empat orang ini," jelasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, seorang siswi salah satu sekolah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pelecehan seksual.
Siswi tersebut berinisial EK (15 tahun), warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Aksi tak terpuji itu dialami oleh EK saat mengendarai sepeda motornya, di pertigaan Balimbing, Kecamatan Rilau Ale, Jumat (13/3/2020) malam.
Saat itu ia berboncengan dengan kakaknya dari arah Kota Bulukumba, yang hendak ke Desa Bajiminasa.
EK menceritakan, dirinya memang sempat diikuti oleh tiga sepeda motor. Pengendaranya masing-masing berboncengan.
"Tepat di lokasi saya yang dibonceng oleh kakak saya langsung dibegal bagian sensitifku," jelas EK, saat berada di Mapolres Bulukumba, Sabtu (14/3/2029) malam.
"Sebelumnya, kami juga sempat dipepet oleh pelaku bersama dengan rekan-rekannya. Saya mulai diikuti sejak melintas di Desa Batukaropa," tambahnya.
Tak terima peristiwa peristiwa pelcehan itu, EK kemudian menceritakan kepada orangtuanya.
Pihak keluarga kemudian mencari pelaku bersama dengan rekannya.
"Sempat didatangi pelaku dengan keluarga korban. Untung saja wajah pelaku dikenal karena sempat menyebutkan nama kampungnya. Namun saat didatangi pelaku melontarkan kata kasar (kotor)," kata keluarga korban lainnya.
Atas peristiwa tersebut korban yang didampingi keluarga langsung melaporkannnya di Polsek Rilau Ale.
Dan saat ini, kasus ini telah diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)