Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

KABAR GEMBIRA Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Kabar Gembira Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Editor: Hasrul
Kolase Tribun Timur
KABAR GEMBIRA Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres 

Namun, Sri Mulyani mengakui pos anggaran tersebut bisa saja tak mencukupi jika jumlah kasus semakin meningkat dan penanganan pun semakin banyak dilakukan.

“Makanya BPJS Kesehatan diminta untuk ikut mengkaver, namun akuntabilitasnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kami sedang susun Perpres untuk berikan kepastian,” tandas Sri Mulyani.(*)

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-siapkan-perpres-untuk-jaminan-virus-corona-ditanggung-bpjs-kesehatan?page=all

Kunci pencegahan Virus Corona:

Sering suci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari menyentuh muka, jauhi orang yang menunjukkan gejala (demam, batuk kering, kelelahan),

Bila batuk atau bersin: tutup mulut dan hidung dengan siku terlipat atau tisu yang dibuang langsung ke tempat sampah tertutup setelah dipakai.

Sementara itu, Anda juga bisa melakukan sosial distancing, sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah Indonesia.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah penyebaran corona melalui social distancing, dilansir akun YouTube Presiden Joko Widodo:

Sosial distancing merupakan suatu tindakan dengan menjaga jarak satu sama lain.

Tindakan tersebut, di antaranya mengurangi kontak dengan orang lain.

Siapapun yang datang dari luar negeri dan terpapar covid -19 maupun mengalami gejala sakit, disarankan tidak keluar rumah selama 14 hari (self-quarantine) dan segera cari bantuan medis.

 Berniat Sulap Hotel Patra Comfort Jadi Ruang Isolasi ODP Virus Corona, Erick Thohir Trending Topik

 Wajib Anda Tahu, Segini Suhu Tubuh Normal Manusia: Pengecekan Bisa Antisipasi Penularan Covid-19

Selain itu, Anda perlu mengurangi kegiatan di luar rumah dan keramaian.

Bagaimana bila tidak memungkinkan social distancing?

Dalam keterbatasan, kita masih bisa melakukan social distancing, walaupun terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah.

Namun, tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah dianjurkan di bawah ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved