Makassar Lawan Corona
Cegah Virus Corona, Anggota DPRD Makassar Dilarang Kunker ke Daerah Hingga ke Luar Provinsi
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid 19 atau disebut virus corona.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dilarang melakukan kunjungan kerja baik ke daerah maupun ke luar provinsi.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid 19 atau disebut virus corona.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat bersama anggota DPRD Kota Makassar yang dipimpin langsung
Rudianto Lallo dan wakil ketua DPRD , Adi Rasyid Ali, Kamis (19/3/2020).
Rapat itu dihadiri sejumlah anggota dewan baik pimpinan komisi termasuk Staf DPRD Kota Makassar.
Legislator DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said mengatakan, dalam rapat tadi menghasilkan beberapa keputusan.
"Pertama, seluruh kunjungan kerja anggota DPRD Kota Makassar baik keluar Provinsi dan daerah lokal tidak diperbolehkan sampai batas yang ditentukan," kata Sahruddin kepada tribun melalui pesan watshapnya.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional itu, bahwa rapat juga memutuskan aktifitas Kantor DPRD Kota Makassar tetap jalan yang ditunjang dengan kelengkapan alat pendeteksi Virus.
Ketiga DPRD Makassar mendesak pemerintah Kota Makassar menutup tempat tempat keramaian
DPRD kota Makassar meminta operasi pasar terkait beberapa bahan sembako yang sudah mulai langka.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rapat-anggota-dprd-makassar-1932020.jpg)