Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lab Uji Corona

Unhas Punya Lab Uji Corona, NA Perintahkan Dinkes Minta Legitimasi Menkes

Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo siap melakukan pengecekan Virus Corona.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meninjau pelaksanaan ujian nasional (UN) di Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo siap melakukan pengecekan Virus Corona.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengatakan pengecekan sampel darah tidak perlu dikirim dan dilakukan lagi di Jakarta.

"Tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta. RS Unhas dan RSUP Wahidin yang dikoordinir Tim Unhas punya lab cek virus Corona. Sisa kita minta legitimasi Kemenkes. Kalau mengizinkan kita sudah mampu," tuturnya.

Alat tersebut juga bisa digunakan untuk provinsi lain, di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

"Kita sudah siap untuk pengecekan. Pemprov akan segera melakukan pembenahan laboratorium, kita menambah peralatan-peralatan yang belum cukup," ujarnya.

Nurdin Abdullah mengungkapkan, pihaknya menginstruksikan pengadaan alat untuk pemeriksaan sampel darah pasien dalam pengawasan virus corona itu, karena terlalu lamban jika harus menunggu berhari-hari hanya untuk memeriksa sampel darah.

"Coba bayangkan, ada empat sampel kita kirim, sudah hari kelima belum ada jawaban. Ini kan membuat masyarakat kita jadi stres. Nah kalau kita bisa mengecek sendiri, itu hitungan menit saja selesai," jelasnya.

Ia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel segera menghadap ke Menteri Kesehatan, untuk membicarakan mengenai izin labolatorium tersebut.

Apalagi, Sulsel ini adalah representasi dari Indonesia Bagian Timur.

Menurutnya, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS Pendidikan Unhas memiliki tenaga kesehatan yang sudah teruji untuk mengelola alat uji sampel tersebut.

"Itu orang-orang sudah teruji semua. Kita cuma belum ada legitimasi dari Kementrian Kesehatan. Universutas lain sudah seperti di Unair, masa kita tidak," ujarnya.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas), Prof Budu mengatakan kewenangan melakukan uji Covid-19 hanya ada di Balitbang Kemenkes.

Meskipun ada lembaga yang mampu melakukan uji Covid-19, namun secara legal tidak boleh melakukan pemeriksaan, kecuali ada izin dari Kemenkes.

“Kita perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan melakukan langkah kolaboratif. Sambil merampungkan kesiapan fasilitas lab agar operasional seratus persen," ujarnya via rilis Humas Unhas.

Pada saat bersamaan Unhas juga mengajukan ijin ke Balitbang Kemenkes, agar diberikan kewenangan melakukan uji Covid-19.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved