Tatib DPRD Bulukumba
Tatib DPRD Bulukumba Akan Jadi Percontohan di Sulsel
Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba akan menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba akan menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam arahannya pada kegiatan pendampingan terhadap pembahasan perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Bulukumba No. 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Senin (16/2/2020).
Kegiatan ini diselenggarakan menindaklanjuti Nota Kesepahaman Antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Kabupaten Bulukumba tentang Pembentukan Peraturan DPRD dan Harmonisasi Peraturan DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Patudangi Azis merespon baik atas keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam harmonisasi Ranperda yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman.
Ia pun sangat berharap agar Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan DPRD Bulukumba berkolaborasi dengan baik sehingga Tata Tertib ini menjadi percontohan di Sulawesi Selatan.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)