Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasar Modal

Februari, Transaksi Pasar Modal Turun Jadi Rp 600 M

Kepala Kantor Perwakilan BEI Makassar, Fahmi Amirullah mengatakan BEI berupaya untuk tetap menjaga perdagangan di pasar modal tetap berjalan.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasriyani Latif
HANDOVER
Kepala BEI Perwakilan Makassar, Fahmin Amirullah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Makassar, Fahmin Amirullah mengatakan BEI berupaya untuk tetap menjaga perdagangan di pasar modal tetap berjalan.

Saat ini, transaksi perdagangan di pasar modal mencapai Rp 600 miliar di Februari. Sementara itu, transaksi Januari Rp 970 miliar.

Semua analisis sepakat kejadian ini karena tekanan isu Covid-19 atau Corona Virus Disease 19.

"Terkait kebijakan pemerintah mungkin bisa kita lihat kebijakan apa yng diambil oleh menteri keuangan termasuk BI untuk menjaga kondisi ekonomi kita tetap berjalan baik," kata Fahmin, Rabu (18/3/2020).

Pemerintah saat ini sudah menerbitkan aturan insentif investment allowence untuk industri padat karya.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada 19 industri yang mendapat relaksasi bea masuk bahan baku impor untuk memperkecil dampak negatif virus corona bagi perekonomian Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama yang dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Juga Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pekan lalu.

Relaksasi ini berupa bea masuk impor bahan baku. "Kami memastikan industri mendapatkan kecukupan bahan baku agar mereka bisa kembali melakukan operasionalnya (karena) 30% bahan baku berasal dari Cina," katanya.

"Sekarang industri harus mencari alternatif dari negara lain, karena keterbatasan, tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari negara lain, harganya pasti tinggi dan pasti berebutan karena mereka mengalami problem yang sama," lanjutnya.

Relaksasi atau pembebasan bea masuk tidak boleh mengganggu industri dalam negeri dan tidak boleh ada produk impor barang jadi dalam paket ini.

"Pemerintah tidak mau ada free rider. Berdasarkan usulan KADIN ada 19 industri manufaktur," ujarnya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved