Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Fee 30 Persen

Divonis 6 Tahun Penjara, Istri Menangis di Pelukan Erwin Haija

Istri Erwin Haija yang hadir sejak awal persidangan sempat terlihat gelisah sebelum vonis dibacakan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
hasan/tribun-timur.com
Istri Erwin Haija langsung menangis saat mendengar suaminya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (17/3/2020). 

Pikir-pikir Banding

Terdakwa Erwin Haija belum mengambil sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

"Kami masih pikir-pikir mengajukan banding atas putusan hakim," kata Kuasa Hukum Terdakwa Yusuf Laoh ditemui di Pengadilan Negeri Makassar.

Sama halnya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Imawati dalam ruang sidang, belum mengambil sikap atas putusan itu.

"Kami masih pikir-pikir," kata Imawati menjawab pertanyaan hakim.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved