Parepare Lawan Virus Corona
Kantor Wali Kota Tidak Menerima Tamu, Bagini Penjelasan Sekkot Parepare
"Hanya saja, memang yang datang ke kantor wali kota akan ditanya terlebih dahulu," ujar Iwan Asaad, Selasa (17/3/2020).
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad menegaskan tidak ada larangan bagi tamu untuk berkunjung ke Kantor Wali Kota Parepare.
"Hanya saja, memang yang datang ke kantor wali kota akan ditanya terlebih dahulu," ujar Iwan Asaad, Selasa (17/3/2020).
"Kalau bisa diselesaikan tanpa tatap muka, maka akan dilakukan tanpa tatap muka," jelas Sekkot Parepare.
Kebijakan ini berlaku untuk semua tamu yang hendak berkunjung ke Kantor Wali Kota Parepare.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dari pantauan tribun, tamu yang berkunjung ke kantor wali kota, terlebih dahulu di Thermoscan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebaran virus corona sejak dini melalui suhu tubuh tamu.
Selain para tamu, ASN lingkup pemkot yang masih harus berkantor juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Kantor Wali Kota Parepare berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman Nomor 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)