Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parepare Lawan Virus Corona

Kantor Wali Kota Tidak Menerima Tamu, Bagini Penjelasan Sekkot Parepare

"Hanya saja, memang yang datang ke kantor wali kota akan ditanya terlebih dahulu," ujar Iwan Asaad, Selasa (17/3/2020).

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
darullah
Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, H Iwan Asaad 

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad menegaskan tidak ada larangan bagi tamu untuk berkunjung ke Kantor Wali Kota Parepare.

"Hanya saja, memang yang datang ke kantor wali kota akan ditanya terlebih dahulu," ujar Iwan Asaad, Selasa (17/3/2020).

"Kalau bisa diselesaikan tanpa tatap muka, maka akan dilakukan tanpa tatap muka," jelas Sekkot Parepare.

Kebijakan ini berlaku untuk semua tamu yang hendak berkunjung ke Kantor Wali Kota Parepare.

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dari pantauan tribun, tamu yang berkunjung ke kantor wali kota, terlebih dahulu di Thermoscan.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebaran virus corona sejak dini melalui suhu tubuh tamu.

Selain para tamu, ASN lingkup pemkot yang masih harus berkantor juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Kantor Wali Kota Parepare berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman Nomor 78, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved