Mengenal Apa Arti Lockdown, Isolasi, dan Karantina, dalam Virus Corona Bencana Nasional
Mengenal Apa Arti Lockdown, Isolasi, dan Karantina, dalam Virus Corona Bencana Nasional
* Karantina

Tak jarang ada yang mengartikan isolasi sama halnya sebagai karantina.
Padahal, kenyataannya sangat berbeda.
Karantina adalah protokol yang diterapkan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi.
Karantina ini ditempatkan di suatu wilayah terpencil, jauh dari orang dan penduduk.
Seperti awak kapal pesiar yang dikarantina di pulau Sebaru Kecil, atau mahasiswa Indonesia di Wuhan yang dikarantina di Natuna.
Menurut KBBI, karantina adalah tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya;
Hingga berita ini dibuat, beberapa negara di dunia mulai memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain China, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Mongolia, Norwegia, Denmark, Irlandia, hingga Italia.
Virus Corona Bencana Nasional
Sementara itu, pemerintah Indonesia resmi menyatakan virus corona sebagai bencana nasional.
Menyusul surat yang dikirimkan WHO agar Presiden Joko Widodo menetapkan RI darurat nasional, akhirnya langkah tersebut diambil.
Semakin bertambahnya jumlah pasien yang positif mengidap corona, termasuk pejabat negara membuat virus corona bukan lagi darurat nasional melainkan bencana nasional.
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
• Pemerintah Bantah Pasien Corona Kabur dari Isolasi, Faktanya Pergi Urus Anak
• Surat WHO untuk Presiden Jokowi Agar RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona, Alasannya Ini
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
