Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gowa Lawan Corona

Bupati Adnan Terbitkan 10 Instruksi Pencegahan Virus Corona, Bisa Bekerja di Rumah

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Adnan menerbitkan sepuluh poin pencegahan terhadap Virus Corona.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Senin (16/3/2020). (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, telah menerbitkan surat edaran tindak lanjut pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Adnan menerbitkan sepuluh poin pencegahan terhadap Virus Corona.

Adnan mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan massal yang menghadirkan orang banyak.

Baik kegiatan pemerintah maupun organisasi ataupun kemasyarakatan.

Orang nomor satu Pemkab Gowa itu juga meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah selama 14 hari.

Terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Berikut sepuluh poin surat edaran Bupati Gowa pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19

1. Pimpinan SKPD Pemkab Gowa mengatur jadwal bergilir ASN masing-masing untuk berkantor setiap hari maksimal 5 (lima) orang.

Sisanya menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home).

Kecuali SKPD yang melaksanakan pelayanan publik Puskesmas pada Dinas Kesehatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan semacamnya

2. Mempertimbangkan menunda semua kegiatan/even baik indor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat sampai batas waktu yang kondusif.

3. Meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs dalam lingkup Kabupaten Gowa.

Mengganti dengan kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.

4. Meniadakan sementara Upacara Hari Kedisiplinan ASN dan Hari-hari Besar Nasional serta Apel Pagi.

5. Menjaga kebersihan tempat-tempat umum dan tempat ibadah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved