Resmob Bekuk Pelaku Curat
Tiga Pelaku Curat yang Dibekuk Resmob Polda Sulsel dari Kelompok Spiderman
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dir Reskrimum Polda Sulsel
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Unit Reskrim Mobile (Resmob) Polda Sulsel menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Wijanarko di Markas Resmob Polda Sulsel, JL Hertasning, Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar, (13/3/2020) malam.
Didik mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap adalah Rahmat Tahir (29), warga Jl Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Muh, Nur Ichsan Alqadri (19), warga Jl Kompleks Kodam, Kecamatan Rappocini, dan Syafruddin (46), warga Kompleks Kodam, Kecamatan Rappocini.
Dalam melakukan aksinya, kata Didi, ketiga pelaku menamakan dirinya kelompok Spiderman.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
“Rahmat dan Muh Nur Ichsan ditangkap di salah satu rumah makan di Jl Malengkeri dan setelah dilakukan pengembangan, kemudian Syafruddin ditangkap di lokasi mereka akan melakukan aksi kembali,” kata Didi.
Dalam aksi yang dilakukan ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa dua sepeda motor matic, satu unit HP merek Samsung lipat warnah putih, satu unit laptop merek Acer warna hitam, satu unit playstation 3 warna hitam, satu unit HP merek Oppo warna Biru dan satu buah tas warna biru.