Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual,Produser Film Hollywood Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
Produser Harvey Weinstein dijatuhi hukuman penjara 23 tahun akibat kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang ia lakukan, Rabu (11/3/2020)
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Fenomena ini disebut sebagai "efek Weinstein". Weinstein ditangkap di New York dan didakwa melakukan pemerkosaan pada 25 Mei 2018.
Pengadilannya dimulai pada 6 Januari 2020, dan ia juga didakwa melakukan pemerkosaan di Los Angeles.
Pada 24 Februari 2020, ia dinyatakan bersalah atas dua dari lima tindak pidana berat di New York. Pada 11 Maret 2020, ia dijatuhi hukuman 23 tahun penjara.
Weinstein adalah seorang narapidana di penjara Pulau Rikers.
Biodata
Nama lengkap: Harvey Weinstein
Tempat, tanggal lahir: Kota New York, 19 Maret 1952
Pekerjaan: Produser film
Tahun aktif: 1979–2017
Pasangan Eve Chilton (menikah 1987; cerai 2004)
Georgina Chapman (menikah 2007; cerai 2018)
Anak-anak 5
(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(/*)