Polisi Aniaya Istrinya
Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Polisi Berpangkat Brigadir Diperiksa Propam Polres Luwu Utara
Brigadir SF diperiksa Propam usai menganiaya istrinya IY di Puskesmas Bone-bone, Senin (9/3/2020).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Seorang Personel Polsek Sukamaju berpangkat brigadir, tengah diperiksa Propam Polres Luwu Utara.
Brigadir SF diperiksa Propam usai menganiaya istrinya IY di Puskesmas Bone-bone, Senin (9/3/2020).
Akibat panganiayaan tersebut, IY dirawat di Klinik Utama Alif Medika, Jl Simpurusiang Baru, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
Kasi Propam Polres Luwu Utara, Ipda Sabaruddin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Sementara kita masih melakukan pemeriksaan," kata Sabaruddin, Kamis (12/3/2020).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito bersama Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Utara Naz Agung, telah membesuk IY yang masih terbaring di klinik.
"Kami turut prihatin semoga cepat sembuh. Pelaku sementara dalam proses di Propam," kata Agung.
Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Utara, Naz Agung juga memberikan semangat kepada IY.
"Semoga lekas sembuh biar bisa beraktivitas kembali," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)