Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Polisi Digerebek Saat Mesum dengan Pria Lain, Cowoknya Coba Kabur Panjat Tembok tapi Gagal

Istri Polisi Digerebek Saat Mesum dengan Pria Lain, Cowoknya Coba Kabur Panjat Tembok tapi Gagal

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi penggerebekan 

Sebab, sering datang lelaki yang bukan suaminya datang dan menginap di rumah kontrakan tersebut.

"Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka.

Ternyata sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya. Sehingga kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan di sini," ujar Cristian dikutip TribunnewsBogor.com dari Pos Kupang (Tribun-Network).

Ilustrasi
Ilustrasi (viral4real.com)

Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring ke Mapolsek Oebobo.

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, terkait laporan warga terkait penggerebekan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.

Penyidik Polsek Oebobo telah memeriksa kedua pelaku dan melakukan visum. Selain itu, hingga Selasa (10/3/2020) malam juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melakukan penggerebekan.

"Laporan warga ini kota tindaklanjuti, dugaannya selingkuh, jadi sementara kita masih periksa termasuk saksi," ujar Kompol Ketut Saba.

Oknum Polwan Bogor Ketahuan Selingkuh 

Kejadian nyaris sama, namun kali ini dilakukan oleh seorang oknum Polwan di Bogor yang diduga melakukan perselingkuhan.

Selama sekitar 3 jam lamanya oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial SD pangkat Inspektur Dua (Ipda) yang diduga selingkuh dengan sesama anggota polisi menjalani sidang disiplin di Gedung Anyar, Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Persidangan disiplin atas dugaan perselingkuhan itu digelar secara tertutup oleh Bid Propam Polresta Bogor Kota.

Sidang Disiplin ini dipimpin oleh Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan ini, Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya selingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, salah satu anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved